KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – DPRD Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (14/3/2025), untuk menerima penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Ketut Arjana, SE, tersebut berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kolaka.
Dalam laporannya, Wakil Bupati Kolaka menjelaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 mengalami tiga kali pergeseran atau perubahan.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat dan perubahan besaran pendapatan daerah.
Target pendapatan daerah dalam APBD 2024 sebesar Rp 1,82 triliun, terealisasi sebesar Rp 1,78 triliun atau 97,83%. Rinciannya: Pendapatan Asli Daerah (PAD) 92,31%, pendapatan transfer 98,51%, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 111,74%.
Wakil Bupati menyampaikan harapannya akan terus terjalin kolaborasi dan kemitraan yang harmonis dengan DPRD. Ia mengakui masih terdapat ruang perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka.
Oleh karena itu, Wakil Bupati menghargai saran dan rekomendasi dari DPRD sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan APBD tahun ini.(**)
Comment