Bupati Kolaka Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025 Secara Daring

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP.,M.Si, bersama Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE, dan Pj. Sekretaris Daerah Kolaka, Ramli H. Sima, mengikuti peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 secara virtual. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2024.

Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya MCP sebagai instrumen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Beliau juga menyoroti data KPK yang menunjukkan bahwa dari tahun 2004 hingga 2024, sekitar 38% kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten/kota, dan 13,2% di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan tantangan serius dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di daerah.

Implementasi MCP 2025 akan fokus pada delapan area intervensi utama: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

KPK akan terus mendampingi pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan, seperti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah (Rakorda), diseminasi pedoman MCP 2025, dan koordinasi pemantauan pencegahan korupsi di delapan area MCP.

KPK juga menyediakan layanan konsultasi bagi kepala daerah yang ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berisiko korupsi.

Dengan peluncuran indikator MCP 2025, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kolaka, semakin berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.(**)

Comment