Keluarga Korban Begal dan Percobaan Perkosaan di Batu Gong Tuntut Keadilan, LBH HAMI Turun Tangan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Keluarga remaja putri yang menjadi korban begal dan percobaan perkosaan di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, meminta pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Mereka ingin memastikan pelaku kejahatan keji ini mendapat hukuman setimpal.

Korban, yang sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Kota Kendari, akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah berjuang selama beberapa hari.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, menyatakan bahwa keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas.

“Keluarga korban, khususnya ibunya, meminta bantuan kami terkait kejadian pembunuhan yang dilakukan terhadap anaknya,” ujar Andre saat ditemui awak media, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, tragedi ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban yang kehilangan anak mereka dengan cara yang keji.

“Kami sangat prihatin, khususnya keluarga korban, yang anaknya menjadi korban tindakan pembunuhan yang sangat keji,” katanya.

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan bahwa sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu mengalami percobaan perkosaan oleh pelaku.

“Sebelum terjadi pembunuhan, kami mendengar informasi bahwa korban sempat diperlakukan dengan sangat buruk, yakni percobaan perkosaan,” ungkapnya.

Andre mendesak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengusut kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara tuntas. Kami mendengar pelaku sudah diamankan, namun kami ingin memastikan agar proses hukum berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku diduga merupakan residivis dengan kasus serupa di masa lalu.

“Pelaku ini kabarnya seorang residivis dengan kasus yang sama, dan kami berharap proses hukum akan memberikan efek jera,” tambahnya.

Keluarga korban pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” harapnya.

Selain itu, keluarga korban juga berencana menuntut pertanggungjawaban dari pria yang bersama korban saat kejadian. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pria tersebut meninggalkan korban di lokasi kejadian tanpa memberikan perlindungan.

“Kami juga ingin menuntut pertanggungjawaban dari pria yang bersama korban, karena dia yang membawa korban ke tempat kejadian, lalu meninggalkan korban begitu saja,” terangnya.

Lebih lanjut, pria tersebut dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab maupun empati.

“Selama enam hari di rumah sakit, pria tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab atau empati. Dia baru datang setelah korban meninggal dunia, dan ini sangat disayangkan oleh pihak keluarga,” katanya.

Jika tidak ada itikad baik dari pria tersebut, keluarga akan menempuh jalur hukum.

“Jika memang tidak ada itikad baik dari pria tersebut, keluarga akan menunggu proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk solidaritas, LBH HAMI berjanji akan terus mendampingi keluarga korban agar proses hukum berjalan dengan adil.

“Kami akan terus berjuang bersama keluarga korban untuk memastikan keadilan ditegakkan dan para pelaku menerima hukuman yang setimpal,” pungkasnya. (**)

Comment