BUTENG, EDISIINDONESIA.id- Ledakan diduga bom ikan jenis ANFO (Amonium Nitrat Fuel Oil) terjadi di sebuah rumah di Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, pada Jumat (24/01/2025).
Insiden ini terjadi sekitar pukul 20.30 WITA.Tim Unit Inafis Sat Reskrim Polres Buton Tengah, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, S.H., M.H., telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab ledakan tersebut.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan Unit Inafis untuk menyelidiki kejadian tersebut.
“Pada pagi hari ini, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Buton Tengah diterjunkan untuk melaksanakan penyelidikan dan olah TKP terkait ledakan yang terjadi pada hari Jumat (24/1/2025) bertempat di Dusun Potoa Desa Wadiabero yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, ledakan terjadi saat korban M (18) sedang merakit bom ikan di rumahnya.
“Berdasarkan keterangan keluarga korban yang saat itu berada di sekitar rumah, ledakan tersebut terjadi saat korban M (18) merakit bom ikan tersebut, di mana pada saat yang bersamaan adik korban, AZ (9), sedang memasak mie dengan menggunakan kompor hook,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa suhu panas dan percikan api dari kompor hook diduga kuat menjadi pemicu ledakan.
“Dugaan sementara, ledakan tersebut terjadi karena suhu panas dan percikan kompor hook yang menyebar dan memicu ledakan dari racikan bahan-bahan kimia bom ikan yang sedang dirakit oleh M.” Katanya
Akibat ledakan tersebut, korban M (18) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dalam olah TKP, tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 30 kotak korek kayu merek Polar Bear, lima botol kaca Kratingdaeng, satu kantung plastik berisi potongan aluminium, botol kaca kecil, dan potongan selang kecil. Barang-barang tersebut diduga digunakan korban untuk merakit bom ikan.
Kapolres Buton Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan bahan peledak dalam aktivitas menangkap ikan.
“Pada kesempatan ini, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah agar tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan, dikarenakan selain dapat merusak habitat dan biota laut, penggunaan bahan peledak juga sangat berbahaya,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(**)
Comment