Pemkot Kendari Terima Rekomendasi Tiga Permasalahan Pencemaran Air Temuan BPK Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rekomendasi tersebut disampaikan saat BPK Provinsi Sultra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemkot Kendari, Selasa (14/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan BPK Sultra, ada tiga permasalahan yang ditemukan dalam pengendalian pencemaran air yang dilakukan Pemkot Kendari. Tiga permasalahan tersebut meliputi perencanaan pengelolaan limbah, penanggulangan, serta pemulihan atas pencemaran limbah.

“Kalau tidak segera dibereskan, kesehatan masyarakat hingga lingkungan bisa terganggu,” ucap Kepala Subauditorat BPK Provinsi Sultra II, Nuri Hardiyanto.

Menanggapi itu, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK Sultra.

“Dalam waktu yang singkat Insyaallah apa yang menjadi temuan di pemkot terkait perencanaan lingkungan akan segera kita benahi,” ujar dia.

Parinringi menuturkan, pemerintah saat ini intens melakukan sosialisasi, edukasi, hingga aksi pengelolaan kebersihan. Program tersebut selaras dengan rekomendasi BPK Provinsi Sultra terutama dalam pengendalian pencemaran air.

Menurutnya, dengan menanggulangi permasalahan sampah dan isu kebersihan lainnya bakal berdampak pada pengurangan pencemaran air.

Adapun langkah pemkot mengatasi persoalan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita menegaskan ada tiga hal prioritas yang bakal dilakukan. Seperti yang direkomendasikan BPK Sultra mulai dari perencanaan, pemeliharaan, dan pemulihannya.

“Tentu ini menjadi tugas yang berat untuk pemkot tapi harus segera kita tangani secara bertahap,” Pungkasnya. (**)

Comment