Antrean Haji Indonesia Turun jadi 14 Tahun dari Sebelumnya 49 Tahun

EDISIINDONESIA.id – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan antrean untuk jemaah Indonesia turun drastis.

Menurut dia, yang sebelumnya bisa mencapai 49 tahun kini secara faktual berada di angka rata-rata 14 tahun.

Hal itu disampaikan Dahnil setelah bersama Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan setelah menemui Presiden Prabowo Subianto.

Presiden disebut memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dalam memperpendek antrean jemaah haji.

Sejak Kementerian Haji terbentuk, masa tunggu terlama yang tercatat mencapai 49 tahun.

Prabowo kemudian memerintahkan agar pemerintah mencari formula untuk memperpendek masa tunggu tersebut.

“Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek,” ucap Dahnil.

Pemerintah kemudian mengubah formula pada tahun lalu sehingga rata-rata masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi 26 tahun.

Namun, angka tersebut masih dinilai terlalu lama sehingga pemerintah kembali melakukan pembenahan.

Dahnil mengatakan tim Kementerian Haji kemudian melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji yang ada saat ini.

Dari proses tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” kata dia.

Dengan demikian, Dahnil menyebut masa tunggu faktual jemaah haji saat ini telah turun dari 49 tahun menjadi 26 tahun, kemudian kembali turun menjadi 14 tahun.

“Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun,” tuturnya.

Dahnil menuturkan pembenahan data tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menjalankan arahan presiden, untuk mencari formula baru dalam memperpendek antrean haji.

Selain persoalan antrean, dalam pertemuan dengan presiden, pemerintah juga membahas tata kelola keuangan haji.

Prabowo, kata Dahnil, memberikan perhatian khusus terhadap upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji agar dapat dilakukan dengan lebih baik untuk kepentingan jemaah pada masa mendatang.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mendorong agar pengelolaan keuangan haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalani audit forensik.

Dahnil menjelaskan audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh.

“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” tambahnya. (edisi/jpnn)

Comment