Amara Sultra Minta APH Segera Tetapkan Tersangka Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amara SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di Polda dan Kejati Sultra.

Amara Sultra meminta APH dalam hal ini pihak Polda dan Kejati Sultra untuk transparan dalam menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Gerbang Wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran berkisar 32 Miliar.

Ketua Amara Sultra, Malik Bottom menduga adanya mark up dalam pengerjaan proyek ini.

“Setelah vidio yang beredar mengungkapkan bahwa bahan material penyusunan gerbang tersebut menggunakan sejenis bahan papan semen atau Glass Reinforce Concrete (GRC) yang notabenenya merupakan bahan yang terbilang murah yakni kisaran Rp. 150.000 dengan ukuran 1,2 meter x 2,4 meter. Tentunya hal ini yang menjadi kontroversi, biaya yang cukup fantastik namun berkualitas buruk,” jelas Aktivis HmI.

Pihaknya, menduga ada pengelembungan anggaran dalam proyek ini. Pihaknya, dengan tegas meminta APH untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Pasalnya menurut Malik, perkara ini sudah menjadi isu nasional dan mendapatkan banyak atensi publik.

“Tentunya ini tidak masuk akal, anggaran dengan jumlah yang banyak, tapi kualitas bangunan buruk. Saya menduga bahwa ada permainan cubit cubit anggaran oleh oknum tertentu. Dan tentunya saya meminta APH untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara ini,” ungkapnya.

“Saya sudah tegaskan, bahwa saya akan mengawal polemik ini sampai diproses sesuatu peraturan yang berlaku. Sebab ini komitmen kami secara kelembagan untuk menghalau dan mengatasi segala bentuk KKN di Sultra,” pungkasnya.

Sementara itu pihak Kejati Sultra saat bertemu bertemu dengan masa aksi, melalui Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan Tipikor proyek gerbang wisata Kendari-Torinipa diambil alih oleh Polda Sultra.

“Untuk Gerbang Kendari-Torinipa itu sudah diambil alih oleh penyidik Polda Sultra. Kami hanya menunggu hasil penyelidikan,” katanya.

Sedangkan Pihak Polda Sultra saat ditemui di dalam ruangan Dirkrimsus tidak berkomentar banyak. Selain mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sementara berlangsung.

“Proses penyelidikan berlangsung 2 minggu dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang terkait,” ujar pihak Polda Sultra.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.id, Kabid Humas Polda Sultra KBP Iis Kristian mengungkapkan, hingga saat ini, penyelidikan dugaan korupsi pembangunan ornamen gerbang tersebut masih berjalan. Sebanyak tujuh orang telah diminta klarifikasi, mulai dari pejabat pembuat komitmen, penyedia, hingga konsultan.

Pekan ini, kata Iis, penyidik juga meminta klarifikasi kepada lima orang lainnya. Mereka juga disebut mengetahui pengerjaan proyek, mulai dari perencanaan hingga pembangunan.

Terkait detail penyelidikan, pihaknya belum bisa memberi keterangan. Sebab, pengumpulan informasi, baik dari dokumen maupun klarifikasi, masih berlangsung.

Sementara itu sebelumnya polemik mega proyek di masa kepemimpinan Mantan Gubernur Ali Mazi ini tak henti-henti menjadi sorotan. Mulai dari konten kreator, artis, novelis, politisi, LSM hingga Akademisi.

Bahkan akun TikTok @sahir.property mengatakan, bahwa dirinya mampu membangun gerbang seperti di jalan Kendari- Toronipa dengan hanya bermodalkan anggaran 8 (Delapan) Miliar.

Sementara itu sebelumnya PJ Gubernur Sultra telah memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit atas pengerjaan proyek Gerbang Kendari-Toronipa.

Selain itu Kapolda Sultra juga telah memerintahkan kepada personelnya untuk melakukan penyelidikan dugaan Tipikor terhadap pengerjaan proyek tersebut.

Media ini juga sebelumnya mengonfirmasi Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, Ia membenarkan bahwa anggaran pembangunan gerbang tersebut memang mencapai Rp 33 miliar. Ia menjelaskan bahwa pilar gerbang menggunakan baja dan dilapisi dengan GRC Board, sesuai dengan desain yang telah disepakati.

“Anggaran sesuai kontrak seperti itu jumlahnya. Pilar beton menggunakan Baja, dinding penutup menggunakan GRC sesuai dengan gambar desain yang telah di sepakati” jelas Pahri melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 1 September 2024.

Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemilihan GRC Board untuk lapisan luar pilar, Pahri Yamsul mengarahkan media untuk mengonfirmasi kepada Kabid Bina Marga, Harmunadin.

“Kalau itu nanti tanyakan ke penanggung jawab kegiatan namanya pak Harmunadin kabid bina marga, karena ketika itu saya belum ada di dinas Bina Marga sehingga saya tidak tau alasan teknisnya,” ungkapnya.

Namun, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, pada Rabu 4 September 2024, Harmunadin terkesan irit bicara dan enggan memberikan penjelasan rinci.

“Nanti konsultan perencanaan yang jelaskan untuk lebih detailnya,” ucapnya singkat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Selain itu, Konsultan Perencana, Nizar saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis, 5 September 2024 mengatakan terkait hal tersebut, awalnya itu dari usulan Gubernur Sultra pada zaman itu.

“Jadikan begini terkait video viral itu di media sosial, kan awalnya itu usulan jaman Pemprov waktu zaman Pak Ali Mazi, pada waktu itu beliau ingin ada satu ikon di jalan menuju wisata Toronipa, yang sedikit berkiblat ke London Bridge yang ada Inggris, tapi kalau yang disana memang beton, dan ukurannya lebih kecil, semacam gapura, dia hanya mengolongi dua lajur jalan, sedangkan kita empat lajur jalan,” ucapnya.

Lanjutnya dengan kondisi seperti itu tidak bisa dibuatkan beton semua.

“Dengan bentang 30 Meter gerbang Kendari-Toronipa, tanpa adanya topangan, satu-satunya solusi yah dengan rangka baja, itu seperti bangunan-bangunan lainnya juga menggunakan rangka baja dan dilapisi fasat yang sifatnya eksterior, dia bukan struktural itu lah GRC atau campuran beton dengan nilon fiber, dan itu material umum untuk digunakan seperti di Masjid Al-Alam,” ungkapnya.

Sambungnya pihaknya memilih struktur itu agar tidak terlalu berat, dan terhindar dari kemungkinan terbukti jika terjadi bencana.

“Struktur itu dibuat bukan untuk dipukul-pukul, atau dilempari, bukan soal tahan atau tidaknya, tapi peruntukannya untuk mempercantik strukturnya,” tambahnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa sebelum penyelesaian seratus persen, beberapa kali ada perusakan dari OTK.

“Sebelum diselesaikan seratus persen juga sudah beberapa kali kita dapat ada yang sengaja merusaki, dan pada saat itu kita sudah sampaikan dan sosialisasikan ke masyarakat sekitar untuk dijaga sama-sama ikon pembangunan kita ini,” pungkasnya. (**)

Comment