KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, bersama tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada Jumat (23/8/2024).
Kehadiran Nur Alam di Mapolda Sultra tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan terhadap Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sultra, Jaelani, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp3 miliar.
Dana tersebut, menurut Nur Alam, diberikan untuk membantu Jaelani dalam pertarungan politik pada Pemilu Februari 2024 lalu, dengan perjanjian bahwa PKB akan memberikan dukungan kepada Tina Nur Alam dan Radan dalam Pilkada. Namun, setelah terpilih sebagai Anggota DPR RI, Jaelani diduga mulai menghindar dan membatasi komunikasi dengan Nur Alam.
“Saya pertama kali bertemu Jaelani pada akhir tahun 2022 di Lapas Sukamiskin atas rekomendasi dari beberapa rekan,” ungkap Nur Alam kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.
Lanjut, Menurutnya pertemuan dengan Jaelani terjadi beberapa kali, termasuk di kediaman Nur Alam di Jakarta, di mana Jaelani meminta bantuan dan dukungan untuk memperkenalkan dirinya kepada tokoh-tokoh penting di Sultra.
Nur Alam mengungkapkan bahwa dukungan yang diberikannya kepada Jaelani, termasuk dana operasional sebesar Rp3 miliar, diberikan dengan niat baik dan tulus.
“Proses itu saya lakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas,” tegasnya.
Namun, kekecewaan muncul ketika Jaelani yang telah berhasil menduduki kursi DPR RI mulai menjauh dan tidak menepati janjinya.
“Katanya, dia marah sama saya karena ketahuan di publik kalau saya ikut bantu dia jadi anggota DPR RI. Sebagai itikad baik, saya mengingatkan dia melalui somasi, dan meminta uang saya dikembalikan,” ujar Nur Alam.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa dana operasional yang diberikan bukanlah suap, melainkan bantuan yang semestinya dipertanggungjawabkan kembali. Nur Alam juga menegaskan bahwa tuntutannya untuk pengembalian dana tersebut murni karena janji yang pernah diucapkan Jaelani, bukan karena kegagalan keluarganya mendapatkan rekomendasi dari PKB.
“Anak dan istri saya mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Bupati, namun mereka tidak mendapat rekomendasi dari PKB. Keberatan saya ini murni karena dana yang diberikan tidak dipertanggungjawabkan. Nanti kita akan bertemu di pengadilan,” pungkasnya. (**)
Comment