BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana ikuti kegiatan pendampingan penilaian tingkat kematangan dan evaluasi kelembagaan, Selasa (4/6/2024).
Kegiatan tersebut diikuti Asisten 3 Setda Bombana, Kepala dan Kasubag Kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Bombana, serta Camat beserta Kasubag Kepegawaiannya se-Kabupaten Bombana.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui zoom meeting di Kantor Bupati Bombana itu menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Satriavi Indra Lestari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa menyampaikan, tujuan dari pendampingan ini yaitu untuk mewujudkan OPD yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran, serta dapat menambah nilai poin Reformasi Birokrasi.
“Karena kegiatan kematangan OPD dan evaluasi kelembagaan ini juga masuk ke penilaian reformasi birokrasi,” jelas Man Arfa saat membuka kegiatan mewakili Pj Bupati Bombana.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan rujukan dari aturan yang ada yaitu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah, serta meningkatkan efektivitas kinerja seluruh perangkat daerah di Bombana. Dengan mengetahui faktor pendukung dan penghambat, maka kelembagaan perangkat daerah yang kita bentuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Kami berharap, momentum kegiatan ini dapat menjadi spirit, agar kita dapat menciptakan paradigma dan tata kelola pemerintahan yang profesional dengan karakter adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih, serta mampu melayani publik secara netral,” tutup Man Arfa. (**)
Comment