KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gempak) Sulawesi Tenggara (Sultra) minta Kajaksaan Tinggi (Kejati) segera menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Komite Oleahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Ketua Gempak Sultra, Rahmat mengatakan, dugaan korupsi bernilai ratusan juta rupiah tersebut telah dilaporkan ke Kejati Sultra beberapa waktu lalu, yang dilengkapi hasil audit BPK RI.
Kemudian, ungkap Rahmat, wawancara dengan Sekertariat KONI dan pengurus cabang olahraga konsel, serta konfirmasi secara uji petik kepada penyedia atlet dan pelatih, diketahui terdapat dokumen pertanggung jawaban berupa kuantansi/nota pembelian tidak wajar.
Untuk itu, pihaknya menekankan agar kasus ini tidak ‘masuk angin’ di tengah jalan, sehingga meminta Kejati Sultra segera memanggil Ketua KONI Konsel dan pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu.
“Hari ini kami kembali bertandang di Kejati Sultra untuk mempressure kasus ini supaya pihak-pihak terkait segera ditindak,” tegas
Rahmat menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius maka kami dari Gempak akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan melakukan unjuk rasa di depan Kejati Sultra agar memastikan penanganan kasus ini berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” tandasnya.
Comment