KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang wanita inisial V ditahan pria hidung belang di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (8/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi saat V sementara hendak pulang menuju rumah. Saat itu, sempat terjadi percakapan diantara keduanya.
Dilokasi, pria itu mengaku sebagai pekerja di PT WIN yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan.
Pria itu juga sempat menyakan volume bensin dari motor V hingga mengajaknya untuk nongkrong di kawasan Pedestrian MTQ Kendari.
Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, V segera menghubungi Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui pesan WhatsApp.
Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan bahwa pria hidung belang tersebut hendak mengajak V ke dugem dengan modus “Cash dan harga pembeli bensin.”
“Ternyata om om itu tahan, mungkin dia butuh teman mau dugem atau sesuatu dengan iming-iming mau cash dan mau kasi uang,” kata Boy saat dikonfirmasi media ini.
Lebih lanjut, kata dia, mendengar ajakan tersebut, V menolak untuk ikut bersama pria itu, ditambah ia tak mengenalinya.
Petugas sempat melakukan interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap pria tersebut. Ia mengakui ajakan yang disampaikan kepada V.
Boy menambahkan V tidak ingin membawa peristiwa tersebut ke proses hukum sehingga petugas memerintahkan keduanya untuk pulang ke rumah masing-masing.
Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif setelah penanganan oleh Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra.(**)
Comment