KOLTIM, EDISIINDONESIA.id – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim Ilmiawan, menyerahkan 109 sertifikat kepada masyarakat di Kelurahan Raara dan Welala, Kecamatan Ladongi.
Penyerahan sertifikat program Redis-Tol tahun 2023 ini, berlangsung, di Balai Kelurahan Raara, Selasa (16/1/2024).
Selain bupati dan Kepala BPN Koltim, hadir Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim dan ratusan penerima.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi pendaftaran sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang mulai tahun ini telah digratiskan atau sepenuhnya dibiayai Pemda dan BPN Koltim.
Bupati Koltim, Abdul Azis menyebut nantinya BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, Pemda Koltim 1.000 bidang tanah, serta penggratisan pembebanan BPTHB bagi pemohon sertifikat PTSL tahun ini,.
“Serta biaya Pra Pensertifikatan sebesar 350 ribu rupiah sesuai SKB Menteri dan ditanggung oleh pemerintah dan ini merupakan pertama kali di Sultra,” bebernya.
Penggratisan ini juga, merujuk pada Peraturan Bupati Koltim Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Koltim. (**)
Comment