Akses Sulit dan Angin Kencang, Pemprov Sultra Kerahkan Segala Daya Tangani Karhutla Kolaka Timur

KOLTIM, EDISIINDONESIA.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengerahkan tim gabungan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kolaka Timur. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memadamkan api, merawat warga yang sakit, hingga memetakan lahan yang rawan terbakar.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Kolaka Timur per 16 September 2026, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 423,14 hektare, tersebar di tiga kecamatan, tujuh desa, dan satu kelurahan. Kawasan yang paling parah adalah Desa Weamo, Kecamatan Tinondo, dengan luas terbakar mencapai 319,35 hektare — sebagian berupa lahan gambut.

BPBD Provinsi Sultra telah mengirimkan personel dan peralatan untuk membantu. Pos penanganan dipusatkan di Kantor Polsek Lalolae. Namun, petugas menghadapi kesulitan: titik api berjarak sekitar satu kilometer dari pemukiman dan harus ditempuh dengan berjalan kaki. Selain itu, angin kencang yang sering berubah arah menyulitkan pemadaman. Meski begitu, peralatan dan mobil tangki air tetap disiagakan terus.

Tak hanya memadamkan api, tim medis dari Dinas Kesehatan Sultra juga turun membantu warga. Di Kelurahan Tinengi, dari 35 warga yang diperiksa, 15 orang menderita tekanan darah tinggi dan 20 orang mengalami batuk, sesak napas, serta gangguan pernapasan.

Pemeriksaan juga dilakukan di Desa Solewatu dan Desa Weamo, termasuk bagi para petugas pemadam. Kebutuhan mendesak saat ini meliputi obat-obatan, vitamin, serta masker N95.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra mulai memetakan dan mempelajari lahan gambut yang rawan kebakaran. Hasilnya akan digunakan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Pemprov Sultra juga telah mengadakan rapat koordinasi yang menetapkan Kolaka Timur sebagai prioritas utama penanganan Karhutla. Balai Wilayah Sungai menyatakan siap mendukung peralatan dan bahan bakar, serta merencanakan pembuatan sumur bor di lokasi kebakaran pelaksanaannya kini menanti arahan dari pemerintah pusat.(**)

Comment