EDISIINDONESIA.id — Istana secara tegas membantah adanya kaitan antara pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dengan perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan sebelumnya.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pergantian menteri merupakan hal yang lumrah dalam roda pemerintahan dan sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden.
“Nggak, itu pergantian biasa saja sebetulnya. Tidak ada sesuatu yang istimewa. Itu kan juga hak prerogatif Presiden,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi pernyataan Purbaya seusai acara serah terima jabatan dengan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan dugaan bahwa perombakan pejabat di Kemenkeu beberapa hari sebelum dirinya dicopot kemungkinan berkaitan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Istana menegaskan pergantian menteri maupun wakil menteri adalah bagian dari dinamika pemerintahan. Setiap pejabat, kata Bambang, harus siap apabila sewaktu-waktu dipercaya untuk diganti.
“Oh, itu pengakuan Pak Purbaya ya? Tapi sebetulnya tidak demikian. Tidak ada yang istimewa. Pergantian bisa kapan saja — menteri maupun wakil menteri harus siap diganti kapan saja,” katanya.
Istana Tidak Tahu Masalah Internal Kemenkeu
Bambang juga mengaku tidak mengetahui apakah persoalan internal di lingkungan Kemenkeu menjadi latar belakang pencopotan tersebut.
“Saya tidak tahu persis persoalan internalnya seperti apa. Namun dari sisi Istana, pergantian itu hal yang lumrah saja. Bisa terjadi kapan saja. Namanya reshuffle, bisa saja siapa yang dicopot dan siapa yang diangkat,” jelasnya.
Kronologi Pergantian
Perombakan pejabat di Kemenkeu memang terjadi beberapa hari sebelum Purbaya kehilangan kursi menteri. Pada Kamis (10/9/2026), Purbaya melakukan rotasi sekitar 50 pejabat Eselon II dan 350 pejabat Eselon III.
Empat hari kemudian, tepatnya Senin (14/9/2026), Purbaya resmi digantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Purbaya: Sebagian Ada Kaitannya
Saat ditanya alasan pencopotan seusai serah terima di Jakarta, Selasa (15/9/2026), Purbaya mengakui perombakan pejabat yang ia lakukan menjadi salah satu faktor yang berkaitan.
“Sebagian ada. Sebagian iya,” jawab Purbaya singkat namun tegas.
Meski demikian, ia tetap menegaskan keputusan akhir berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan hak prerogatif Presiden. Kita ikuti saja. Semua kebijakan Presiden kami ikuti, aman lah itu,” ucapnya.
Purbaya juga menyinggung nasib pejabat yang baru saja ia lantik. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan semestinya tetap berlaku, namun menteri baru memiliki kewenangan untuk mengubahnya.
“Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi. Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah,” pungkasnya.(edisi/fajar)
Comment