MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Pj Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Butolo tegas memerintahkan agar aset daerah segera ditertibkan.
Tidak main-main, waktu yang diberikan kepada bidang aset daerah yaitu harus diselesaikan dalam waktu lima hari.
Khususnya kendaraan dinas yang tidak terpakai di Mubar, harus dikembalikan di tempat pengadaan semula aset tersebut.
“Saya beri waktu lima hari, penertiban aset telah dilaksanakan,” tegasnya, Senin 8/1/2024
Dalam waktu yang diberikan itu, jika penertiban aset daerah belum dilaksanakan dan aset belum terkumpul, maka ia akan mengarahkan penegak hukum atau kepolisian untuk turut melakukan penertiban aset.
Butolo mengatakan, dengan tugas selama satu tahun untuk menjabat sebagai Pj Bupati, dirinya sama sekali tidak memiliki kepentingan apapun, sehingga yang ia lakukan hanya untuk kedisiplinan dan kesejahteraan daerah.
Sementara itu, Kabid Aset Muna Barat, La Dolo mengatakan akan siap melaksanakan penertiban aset secepat mungkin, terlebih waktu yang diberikan hanya lima hari terhitung dari saat ini.
“Siap akan melaksanakan penertiban aset dengan waktu yang diberikan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, Husein Tali mengatakan seluruh ASN untuk mendukung program Pj Bupati dalam hal positif, hal ini untuk kemajuan Muna Barat. (**)
Comment