KENDARI, EDISI INDONESIA.id – Tindak pidana umum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Kendari mengalami kenaikan di tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 927 kasus, sementara untuk di tahun 2022 hanya berjumlah 792 kasus.
Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2023, lanjut dia, sebanyak 448 kasus dan di tahun 2022 jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 533 kasus.
Sementara untuk tahun 2023, sambung dia, presentasi penyelesaian kasus 48,32 persen dibandingkan dengan tahun 2022 dengan presentasi penyelesaian kasus 67,30 persen.
“Adanya penurunan di tahun 2023 ini akan jadi perhatian saya sebagai pimpinan, mengapa bisa terjadi penurunan dalam kinerja”, ungkapnya dalam rilis akhir tahun, Sabtu (30/12/2023).
Dia menambahkan bahwa jumlah tersangka dari dua tahun terakhir mengalami kenaikan berdasarkan data yang diterima di tahun 2022 sebanyak 567 orang dan di tahun 2023 sebanyak 651 orang.
“Untuk jenis kejahatan yang paling menonjol di tahun 2022 dan 2023 adalah aniaya biasa berada di paling atas,” jelasnya. (**)
Comment