10 Daerah di Sultra Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sepuluh daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022, Kamis (28/12/2023).

Sepuluh daerah tersebut yaitu, Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Muna, Muna Barat (Mubar), Wakatobi dan Kota Kendari.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio dalam rangkaian peringatan HAM sedunia ke-75 tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.

Asrun Lio mengatakan, peduli HAM merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Tolak ukur utama dari diraihnya penghargaan tersebut yaitu, pelayanan disabilitas serta pelayanan yang ramah anak dan perempuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Berdasarkan hasil pemantauan usul penilaian kriteria kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023 dari 17 kabupaten/kota lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menyampaikan usul penilaiannya hanya 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota yang mengusul ada 10 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria,” ungkapnya.

Namun ia berpesan agar kabupaten/kota yang menerima penghargaan bisa tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada Rencana Aksi Nasional HAM.

Untuk diketahui, sebelum dilakukan penyerahan piagam penghargaan HAM, dilaksanakan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023. (**)

Comment