Soal Dugaan Ancam Wartawan di Namlea, Bripka PA: Tak Ada Tindakan Pemukulan, Itu Hanya Bercanda

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku), Bripka PA mengatakan soal dugaan melakukan tindak pengancaman dan nyaris pemukulan terhadap wartawan yang bertugas di Kabupaten Buru, Wahyu Swandy hanya bercanda.

“Soal yang tadi siang itu, itu saya hanya bercanda dengan Wahyu karena katong dua itu batamang (kita berdua itu berteman). Jadi tidak ada tindakan pemukulan. Itu hanya bercanda,” kata Bripka PA, Selasa (24/10/2023).

Ia menjelaskan dirinya dengan Wahyu berteman baik. Lebih lanjutnya, dirinya dengan Wahyu sudah kenal lama, jadi tidak mungkin dirinya mau memukul Wahyu.

“Tidak ada pemukulan atau ancaman terhadap Wahyu. Wahyu itu saya sudah anggap seperti adik sendiri. Jadi saya tegaskan kembali itu hanya bercanda,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus penangkapan di Desa Pela, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru. Sebab, saat itu ia sedang berada di Sulawesi Selatan.

“Pada saat penangkapan itu, saya ada di Makassar, sedang pulang kampung. Jadi saya tidak tahu menahu soal hal tersebut,” tegasnya.

Ia berharap agar tidak membawa-bawa namanya dalam kasus penangkapan di Desa Pela.

“Jadi jangan kaitan-kaitan saya dengan kasus itu. Karena saya tidak ada di Kabupaten Buru, sehingga tidak usah cancun-cantumkan nama saya dalam kasus ini,” pungkasnya. (**)

Comment