EDISIINDONESIA.id– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memastikan video yang belakangan viral mengenai penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, video tersebut direkam pada November 2024.
“Video lama yang terjadi pada November 2024,” ujar Rika dalam keterangan resmi yang disampaikan Sabtu, 1 Agustus 2026.
Rika menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, oknum yang disingkat RB yang menjabat sebagai Kalapas Waingapu saat itu langsung dicopot dari jabatannya dan dikenai sanksi administratif.
Saat ini, RB yang sebelumnya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi telah diberhentikan sementara. Keputusan itu diambil mengingat yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi.
“Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rika.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit 49 detik tersebut, terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah dinas Kalapas Waingapu. Salah satu petugas terlihat meminta rekannya mengetuk pintu kamar berulang kali, setelah terdengar suara musik yang dikeraskan dari dalam ruangan.
Tak lama kemudian, seorang perempuan yang diketahui tidak memiliki hubungan darah dengan RB membuka pintu tersebut.(edisi/fajar)
Comment