KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polisi akhirnya turun tangan menyikapi konflik penambangan ore nikel yang terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Konflik antara pihak perusahaan tambang nikel PT WIN dan masyarakat setempat, ditenggarai adanya penolakan aktifitas penambangan di area pemukiman warga. Diketahui, aktifitas penambangan disana sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Namun baru terkuak, ketika sejumlah emak-emak melakukan aksi penolakan.
Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo mengatakan bahwa langkah-langkah penanganan konflik telah diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Langkah pertama yang diambil adalah penghentian sementara kegiatan penambangan nikel yang dilakukan PT WIN yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga.
Langkah ini diambil untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut dan memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Patroli akan dilakukan secara rutin di lokasi konflik. Selama patroli, kami memberikan himbauan kepada masyarakat dan perusahaan untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang provokatif, dan menjaga ketertiban,” katanya kepada awak media ini saat dihubungi lewat via WhatsApp, Senin (2/10/2023).
Sembari menghentikan aktifitas tambang sementara, Polres Konsel akan melakukan penyelidikan perihal dugaan pelanggaran penambangan nikel di area pemukiman warga, berdasarkan aturan yang berlaku.
Dalam proses ini, pihaknya menggandeng stackholder terkait, diantaranya Inspektur Tambang ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
“Melakukan penyelidikan awal bekerjasama dengan Inspektur Tambang ESDM dan DLH Konsel untuk bersama-sama melakukan join investigation atas kejadian dan peraturan perundang-undangan yang mengatur, untuk menentukan apakah telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran,” katanya.
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga akan segera melaksanakan pertemuan mediasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam konflik ini baik dari perusahaan maupun masyarakat setempat.
Pertemuan mediasi ini diharapkan dapat menciptakan forum dialog yang konstruktif antara masyarakat setempat, perusahaan PT WIN, serta pihak-pihak terkait dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada dan mengatur mengenai teknik penambangan yang baik dan terkait lingkungan hidup.
“Langkah-langkah ini diambil dalam upaya mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan terkait dengan konflik penambangan nikel di Desa Torobulu,” pungkasnya.(**)
Comment