Pembangunan Kantor Gubernur Sultra Tuai Kritik, Andap: Kok Nda Tanya Sama yang Awal?

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) setinggi 23 lantai sampai saat ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Diketahui pembangunan Kantor Gubernur di atas lahan seluas 88×45 meter tersebut, dimulai dengan peletakan batu pertama sejak awal September 2022 lalu.

Salah satu kritikan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra untuk mengefisienkan pembangunan kantor Gubernur Sultra dari 23 lantai menjadi 8 lantai saja.

Permintaan tersebut disampaikan oleh PIC Korsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, pada audiensi KPK bersama DPRD Sultra di Rujab Gubernur Sultra pada Rabu (6/9/2023) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa, efektivitas pembangunan kantor gubernur Sultra setinggi 23 lantai itu tentu ada dalam keputusan pemerintahan sebelumnya.

“Untuk (efektivitas) 23 lantai itu, pasti dalam perencanaan pembangunan itu ada, kok nda ditanya sama yang awal (Gubernur Sultra sebelumnya)?,” katanya, Selasa (12/9/2023).

Sekjen Kemenkumham itu juga menyarankan untuk meminta penjelasan inspektorat sebagai lembaga pengawas terkait efektivitas kantor tersebut.

“Ini kan gedung aset barang milik negara. Barang milik negara apabila lintas vertikal ini dalam pengelolaan barang milik negara ada hitungannya juga. Inikan sudah running well seperti ini, nanti teman-teman tanya ke inspektorat bagaimana efektivitasnya,” sambung Andap.

Namun, pihaknya juga akan tetap melakukan penyesuaian data atas masukan-masukan dari masyarakat.

“Harus dikerjakan, berdasarkan data ya kita kerjakan, sederhana sekali, pertama apabila ada permasalahan kita menyusun daftar inventarisasi masalah ini, kemudian bagaimana strategi exitnya. Berbagai masukan dari masyarakat menjadi masukan bagi kita,” jelasnya.

“Bagaimana kinerjanya, disini kan ada APIP, Inspektorat, tugas kita ini diawasi sama DPRD, Ombudsman dan aparat penegak hukum, begitu saya masuk tentu harus kita melihat masalah, kita jangan terjebak di dalam atau saling menghasut, semua masukan sangat berada,” tambahnya menjelaskan. (**)

Comment