Pelabuhan Nelayan Dijadikan Bongkar Muat BBM: Dinas Perhubungan Konut Kemana?

KONUT, EDISIINDONESIA.id- Aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang di duga ilegal masih terjadi di berbagai wilayah, bahkan disinyalir aparat setempat atau oknum-oknum seaka-akan tutup mata.

Kali ini BBM subsidi yang di duga ilegal terjadi di Kabupaten Konawe Utara, bahkan Dinas Perhubungan setempat tidak mengetahui praktik ilegal BBM subsidi jenis solar yang di suplai masuk ke pertambangan nikel.

Diketahui PT Bahtera Anugrah Narwastu yang di duga melakukan aktivitas Pembongkaran BBM jenis solar dari mobil tangki ke kapal kayu yang bermuatan tangki lima ton di Desa Tokowuta Kecamatan Lasolo.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Konut, Awan Priadi dengan lantang mengatakan, jika instansinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait kegiatan di pelabuhan di Desa Tokowuta.

“Kalau Dishub hanya sebatas rekomendasi. Tapi kami (Dishub red) belum mengeluarkan rekomendasi terkait giat mereka,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis malam (31/8/2023).

Ditanya apakah pelabuhan yang diperuntukan untuk nelayan bisa dijadikan sebagai aktivitas pembongkaran BBM, dengan tegas Awan menuturkan jika hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Setau saya tidak bisa. Apalagi BBM angkutan khusus berbahaya,” ujarnya.

Bahkan, tambah Awan, hiruk pikuk mobil tangki pemuat BBM jenis solar yang keluar masuk di Desa Tokowuta itu tidak diketahui sama sekali.

“Siap, tidak diketahui oleh Dishub (Aktivitas di Desa Tokowuta red),” ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konut, Wisna Wardani.

“Iyee sma juga di PTSP tidak ada. kalau pun mau ada itu paling penggunaan pelabuhanya. Ranah nya di Dishub. Kalau izin dari PTSP sama sekali tidak ada yang diterbitkan,” katanya.

Dari hasil penelusuran awak media ini, pada Rabu (31/8/2023) terdapat mobil tangki muatan BBM jenis solar subsidi sedang memindahkan ke kapal kayu yang bermuatan tangki 5 ton.(**)

Comment