Satukan Konsep dan Persepsi, Dinas PMD Gelar Rakor Teknis dengan Kades se-Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) teknis bersama Kepala Desa (Kades) se-Sultra, Jumat (1/9/2023).

Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Asrun Lio mengatakan melalui kegiatan tersebut akan dilakukan penyamaan persepsi terkait bagaimana tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Kata dia sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam tata kelola pemerintahan desa dan tentunya para Kepala Desa tersebut akan dibekali tentang banyak hal.

Diantaranya yaitu, tentang bagaimana penatausahaan dana dana desa serta bagaimana membuat program-program yang relevan yang sesuai dengan kondisi dari desa itu sendiri.

“Tentunya mereka akan dibekali dengan pengetahuan itu dan pada akhirnya nanti harapan kita seluruh desa di Sultra bisa menjadi Desa Mandiri,” katanya.

“Kalau dia bisa menjadi Desa Mandiri itu artinya desa itu sudah bisa mengembangkan desanya dengan memberdayakan sumber daya yang ada di desa itu,” tambahnya.

Lanjut ia menyampaikan bahwa, di Sultra sendiri sudah ada 16 Desa Mandiri, yang diharapkan kedepannya seluruh desa yang saat ini sudah maju dan berkembang nantinya akan menjadi Desa Mandiri juga.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PMD Sultra, I Gede Panca mengatakan bahwa tujuan dari giat itu adalah menyatukan konsep dan sinkronisasi pemberdayaan masyarakat desa.

Dimana, antara pemerintah provinsi dan pemerintahan kabupaten memberikan pemahaman kepada pemerintahan desa mengenai manajemen pemerintahan desa dan sistem pengawasan kinerja kepala desa.

Serta, memberikan petunjuk atau arahan kepada kepala desa tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam sistem pemerintahan, menyampaikan informasi capaian visi misi Gubernur Sultra dan wakilnya masa bakti 2018-2023.

“Dan menjelaskan kepada pemerintah Kabupaten dan pemerintah Desa terkait progres pencairan dana desa serta kendala dan atau hambatannya,” ungkapnya.

Untuk menunjang kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber yang merupakan pejabat-pejabat dari instansi terkait seperti Sekda Sultra yang menyampaikan kebijakan umum Pemprov terhadap pemberdayaan masyarakat dan pembinaan desa.

“Kemudian pejabat dari Badan Perencanaan Daerah, pejabat dari KPPN Sultra, Inspektorat Provinsi Sultra dan pejabat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP,” tutupnya. (**)

Comment