KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komjen Pol Andap Budhi Revianto dikabarkan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut berdasarkan rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Istana Negara, pada Kamis 31, Agustus 2023 malam WIB.
Diketahui dalam hasil rapat tersebut telah diputuskan 10 nama penjabat gubernur daerah. Termasuk nama Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait info pelantikan Pj Gubernur tersebut.
“Itu kan TPA yang tentukan, kami tidak diberitahu, itu kan media nasional yang akan memberikan informasi itu, kami tidak tahu menahu, bagaimana mekanisme di dalamnya,” kata Muliadi, Jumat (1/9/2023).
Apalagi penetapan Pj Gubernur digodok di TPA yang di dalamnya ada KPK, lembaga Kementrian Agama, MenPANRB, KASN hingga BIN.
Penggodokan nama-nama tersebut berdasarkan usulan dari Mendagri dan DPRD Provinsi yang mewakili masing-masing provinsi. Sebagaimana Permendagri Nomor 4 tahun 2023 hanya dua komponen tersebut yang mengusul.
“Semua punya penilaian dari masing-masing lembaga ini, misalkan BIN, apa yang harus dilihat kepada para kandidat calon PJ Gubernur, dia akan melihat masing-masing kandidat ini terkait apakah dia terafiliasi dengan organisasi terlarang? Itu menjadi catatan hitam,” ujarnya. (**)
Comment