KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Dr. H. Moh. Junaidin melantik dan mengangkat sumpah jabatan delapan belas pejabat fungsional dosen dan satu fungsional tertentu.
Rektor IAIN Kendari Dr. Husain Insawan, menyampaikan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan regulasi yang telah ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2022.
Tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.
Dr. Husain berharap para pejabat fungsional yang telah dilantik aktif dalam kegiatan pengembangan kompetensi.
“Kembangkan kompetensi yang dimiliki dengan mengikuti berbagai pembinaan baik formal maupun non formal untuk pengembangan karir di masa mendatang,” pesannya.
Pejabat fungsional dosen dan fungsional tertentu yang dilantik merupakan Pegawai Negeri Sipil dengan formasi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2020.
Berikut daftar nama pejabat yang dilantik:
1. Adenisastrawan, sebagai Fungsional Asisten Ahli
2. Ahmad Ghifari Tetambe, sebagai Fungsional Asisten Ahli
3. Ainy Khairun Nisa, sebagai Fungsional Asisten Ahli
4. Anita Rezki, sebagai Fungsional Asisten Ahli
5. Anugrah Reskiani, sebagai Fungsional Asisten Ahli
6. Arlita Aristianingsih Jufra, sebagai Fungsional Asisten Ahli
7. Dirman, sebagai Fungsional Asisten Ahli
8. Firman Riansyah, sebagai Fungsional Asisten Ahli
9. Jafaruddin, sebagai Fungsional Asisten Ahli
10. La Ode Asmin, sebagai Fungsional Asisten Ahli
11. Lestari Daswan, sebagai Fungsional Asisten Ahli
12. Lian Mulyani Muthalib, sebagai Fungsional Asisten Ahli
13. Miftahur Rahman Hakim, sebagai Fungsional Asisten Ahli
14. Muhammad Tonasa, sebagai Fungsional Asisten Ahli
15. Muthia Nurfadhilah, sebagai Fungsional Asisten Ahli
16. Nur Hikmah, sebagai Fungsional Asisten Ahli
17. Randy Ariyadita Putra, sebagai Fungsional Asisten Ahli
18. Tandri Patih, sebagai Fungsional Asisten Ahli
19. Novi Rahmilia, sebagai Fungsional Pranata Humas (**)
Comment