KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak Rp 14,14 miliar santunan disalurkan Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk korban Kecelakaan Lalulintas Semester I 2023.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani mengatakan angka tersebut naik 21 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu.
“Ini terdapat kenaikan yang cukup signifikan dibanding periode tahun lalu di 2022, sekitar 21 di periode yang sama tahun lalu,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan peningkatan jumlah santunan tersebut menyusul adanya peningkatan aktivitas jumlah kecelakaan atau korban kecelakaan.
Lanjutnya, dimana data penyerahan santunan Jasa Raharja berdasarkan sifat cederanya, santunan korban meninggal dunia meningkat 36,54 persen, sedangkan untuk korban luka-luka meningkat 5,46 persen.
Kata dia, penerima santunan kecelakaan dari Jasa Raharja sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Ia menjelaskan dimana korban yang dimaksud bukan karena kecelakaan tunggal. Melainkan kecelakaan yang melibatkan dua pihak, baik itu antara dua kendaraan maupun kendaraan dengan pejalan kaki atau sejenisnya
Lebih lanjutnya, korban harus memiliki laporan kecelakaan ke kepolisian untuk dapat mengurus pengajuan santunannya. Dengan melapor ke polisi, Jasa Raharja sudah terhubung melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
“Nanti akan kami respon, disitu sudah terlihat rumah sakit mana, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit kemudian menghubungi korban dan akan kami lakukan pengiriman ke rumah sakit tersebut, sehingga korban kecelakaan tidak perlu mengeluarkan sepeserpun untuk pengobatan, karena Jasa Raharja akan mengcover sampai maksimal Rp 20 juta,” jelasnnya.
Lucy menyebut dana santunan untuk korban luka-luka maksimal sebesar Rp 20 juta, sedangkan dana santunan meninggal dunia maksimal sebesar Rp 50 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta.
Ia menambahkan PT Jasa Raharja juga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir melayani korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja Sultra juga mengedepankan digitalisasi pelayanan di era digital dengan visi menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. (**)
Comment