Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mantan Ketua HMI Cabang Kendari Diperiksa Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id Mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulkarnain di perika polisi buntut dari pelaporan yang dilakukan kuasa hukum CV. Unahaa Bhakti Persada (UBP).

Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran, mantan Ketum HMI Cabang Kendari itu diduga memberikan stetmen hoax dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum CV UBP Yusriman menyebut, sejak (24/5/2023) lalu, ia melaporkan Sulkarnain yang diduga mencemari nama baik perusahaan klienya dan membuat pernyataan tidak berdasar di media dan hal itu dinilai sangat merugikan kliennya.

“Iya hoaks dan pencemaran nama baik.
Jelas ini sangat merugikan kliennya saya,” katanya kepada media edisiindonesia.id melalui pesan whatshaap, Jumat (7/7/2023).

“Sangat dirugikan, sebab dalam berbisnis reputasi itu sangat penting,” tambahnya.

Berdasarkan hal tersebut, Yusriman berharap agar pelaporannya di Polda Sultra dapat dijalankan dengan adil, sebab merutnya perusahaan dari kliennya sudah taat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia juga memberi apresiasi penyidik Polda Sultra yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain.

“Saya apresiasi penyidik Polda Sultra yang telah memproses laporan yang saya masukan terkait dengan pernyataan hoax dan pencemaran nama baik klienya,” tandasnya. (**)

Comment