KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Seorang Narapidana (Napi) kasus Narkoba yang melarikan diri dari Rutan Kelas II Kendari, kini kembali di tangkap setelah tiga kali berganti perahu.
Napi itu bernama Dolki. Dirinya di tangkap di Pulau Campedak, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas II Kendari Iwan Mutmain saat di hubungi media edisiindonesia.id, pada Senin (3/6/23).
“Sejak Minggu (2/6). Napi bernama Dolki ini melarikan diri, dan saat itu juga kami melakukan pengejaran,” kata Iwan.
“Berkat informasi dari masyarakat, tadi setelah sudah tiga kali berganti kapal ini Napi kami tangkap sekitar pukul 13.30 wita,” tambahnya.
Kemudian, Iwan juga menjelaskan, bahwa Napi tersebut ingin melarikan diri dengan berganti kapal.
“Jadi, setelah melarikan diri dari Rutan, Napi ini (Dolki red) berganti-ganti kapal dan mengikut saja kemanapun kapal pergi, tadi kami tangkap saat di pindah ke kapal nelayan,” ungkapnya.
Akan tetapi, ketika wartawan media edisiindonesia.id mempertanyakan, penyebab Napi itu bisa melarikan diri dari Rutan, ia belum memberikan keterangan pasti, sebab jaringan terganggu.
Namun, saat ini, Napi tersebut telah digiring kembali ke Rutan Kelas II Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(**)
Comment