Dikunjungi BKKBN Sultra, Sekda Bombana: Penurunan Stunting Perlu Peran Keluarga 1000 Hari Sebelum Lahiran

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Sekertaris Daerah Pemkab Bombana, Man Arfa menyambut baik kedatangan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sultra, Selasa (20/6) di Aula Tanduale Kantor Bupati.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, salah satunya adalah Program Prioritas Nasional dan Tagging Stunting Bidang KSPK di Kabupaten Bombana Tahun 2023.

Sekda Bombana Man Arfa, mewakili Pj. Bupati Bombana dalam sambutanya mengatakan pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024.

Man Arfa mengatakan intervensi pemerintah sangat diperlukan untuk menghindari stunting sebab.

“Berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN memang telah ditugaskan sebagai koordinator pelaksana percepatan penurunan stunting di lapangan,” ujarnya.

Jenderal ASN di Kabupaten Bombana ini lebih lanjut mengatakan dalam upaya penurunan stunting peran keluarga merupakan sesuatu yang perlu dioptimalkan.

Sebab Keluarga perlu memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dalam pencegahan stunting dan perlu didampingi oleh pendampingan petugas BKKBN yang bersinergi dengan Kader PKK, Kader KB maupun Bidan, yang disebut sebagai pendamping keluarga, intervensi yang dilakukan dalam upaya pencegahan stunting ini perlu dilakukan sejak dini.

“Yakni dimulai dari perencanaan awal pernikahan”.

Sebab resiko stunting sudah ada sebelum terjadinya kehamilan, sehingga perlunya Pencegahan stunting dilakukan 3 (tiga) bulan sebelum nikah.

Lanjut Man Arfa ini diakibatkan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah sehingga pada saat hamil hinga menghasilkan anak stunting. uncap Man Arfa

Upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi keluarga, BKKBN mengembangkan program dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi peningkatan pemberdayaan ekonomi keluarga ditetapkan sebagai proyek prioritas nasional akseptor.

kebijakan tersebut telah (PRO-PN). Pelaksanaan program pendampingan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) sebagai upaya pemberdayaan ekonomi keluarga, Masyarakat pelaku usaha Mikro, bahkan diharapkan seluruh masyarakat agar dapat menjalankan peranannya masing-masing, dengan memiliki komitmen yang tinggi sebagai pelaku semua gerak kegiatan pembinaan.

Secara khusus pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting, pembangunan di daerah. Tuturnya (**)

Comment