Haris Azhar Minta Maaf Pada Luhut, Tapi Akui Ucapannya Bawa Kepentingan Rakyat

Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Terdakwa Haris Azhar meminta maaf pada Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkenaan dengan ucapannya yang dianggap menyerang Luhut secara pribadi. Ia menyatakan tak berniat menyerangnya seperti itu.

“Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf. Sampai di situ,” ujar Haris dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Namun begitu, ia menegaskan bahwa di luar dari ucapannya yang terkesan menyerang secara pribadi, Direktur Lokataru itu mengaku hanya menyampaikan kepentingan publik, dalam hal ini Papua yang juga memiliki kekuatan historis dengannya.

“Ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak,” tegasnya.

“Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua,” tandas Haris.

Untuk diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Laporan itu dibuat Luhut sebagai reaksi atas tayangan Youtube bertajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’. Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.

Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (**)

Comment