Ketua Gerindra Sultra Diduga Kirim Uang PT KPP Rp 34 Miliar Ke Rekening Pribadinya dan Istrinya

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Saat menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Kabaena Kromit Pratama (PT KPP), Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar (tripel A) diduga mengirim uang perusahaan ke rekening pribadinya dan rekening istrinya untuk kepentingan pribadi.

“Jadi ketika tripel A ini menjabat sebagai Direktur Utama PT. KKP, dia mengirim dana (PT. KKP red) ke rekening pribadinya dan rekening istrinya sebesar Rp 34 miliar,” terang Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Jumat (19/5/2023).

Setelah Andi Ady Aksar ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan. Sambung Fitrayadi, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tersangka lainnya.

“Setelah nanti kami periksa Tripel A, kalau dia mengaku ada indikasi penerima lain, kami akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru,” ujarnya.

Untuk diketahui, Andi Ady Aksar merupakan bakal calon DPR RI Dapil Sultra. Dia dilaporkan oleh Komisaris PT KKP, Arinta Nila Hapsari ke Polresta Kendari pada 23 November 2022 lalu.

Dalam laporan tersebut, tripel A memanfaatkan jabatannya sebagai Direktur Utama PT KKP diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 34 miliar. (**)

Comment