Berkas Sempat Dikembalikan, KPU: Pendaftaran Bacaleg Tuntas, 18 Parpol & 24 DPD RI Dapil Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima semua berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif periode 2024-2029 dari 18 partai politik (parpol).

Namun, untuk DPD RI dapil Sultra dari 25 nama yang ada, hanya 24 yang mendaftar. Sedangkan satu nama yang tidak melakukan pendaftaran tanpa konfirmasi ke KPU atas nama Sawaluddin.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan bahwa dari 18 parpol yang mendaftar sekiranya ada empat partai yang sempat diberikan tanda pengembalian oleh KPU Sultra.

Keempat partai tersebut yakni Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, dan Partai Garuda.

Ia mengatakan, tanda pengembian tersebut diterbitkan KPU lantaran beberapa partai politik tidak memasukkan data persyaratan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dengan berbagai alasan.

“Ada yang datanya belum terhubung dengan SILON bahkan ada juga yang membawa data dalam bentuk fisik yang belum sama dengan SILON tersebut,” katanya, Senin (15/5/2023).

Akibatnya, KPU Sultra mengembalikan berkas yang dimiliki untuk diperbaiki dan diajukan kembali ke KPU paling lambat pukul 23.59 Wita, Minggu (14/5/2023) malam. Sebab, pendaftaran yang dibuka sejak 1 Mei 2023 tersebut telah berakhir pada Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wita.

“Ternyata sebelum jam tersebut (23.59 Wita) semua sudah rampung dan sudah kita terima pendaftarannya,” ujarnya.

Setelah pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan, pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke KPU RI dan akan diumumkan oleh KPU RI.

“Partai yang terakhir menyerahkan berkasnya secara fisik, itu dibolehkan tetapi mereka harus melakukan perbaikan. Setelah diterima 2×24 jam kemudian harus di masukkan ke SILON,” bebernya.

Untuk diketahui, parpol yang mendaftarkan bakal calegnya untuk merebut kursi DPRD Sultra di antaranya Partai Ummat, PDIP, PKS, PAN, NasDem, PBB, PKB, PPP, Demokrat, Golkar, Perindo, PSI, Hanura, Gerindra, PKN, Buruh, Garuda, dan Gelora.

Sementara untuk Bacaleg DPD ada 24 orang, diantaranya yaitu. Almaghfira Sapri, Amirul Tamim, Leni Andriani Surunuddin, Muirun Awi, Amnaeni Dg Tabaji, Andi Nirwana Sebbu, dr Dewa Putu Ardika Seputra, Abdul Rasyid Sawal, La Ode Umar Bonte.

Kemudian, Yurisman Star, Wa Ode Hamsina Bolu, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, M Aris Achmad, M Tasmin Latief, Mansur, Muhlis, Masmur Lakahena, Abdul Jalil, Fatmayani Harli Tombili, Tie Saranani, Andi Sahibuddin, Ratna Lada dan Toni Akbar. (Irna)

Comment