JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra ), kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Republik Indonesia, Senin (15/05/2023).
Dalam orasinya, ketua umum (LPPH Sultra) Alki sanagri, meminta agar pihak KPK RI segera memeriksa mantan Bupati Bombana periode 2011-2016 dan 2017 hingga 2022 yang diduga kuat terlibat dalam beberapa kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
“Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks Bupati Bombana 2 periode adalah perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 4,9 milyar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Alumni Fakultas Hukum Unsultra itu.
Adapun dugaan korupsi yang di lakukan oleh mantan Bupati Bombana dua periode ini Alki mengatakan, dugaan korupsi itu (perjalanan dinas fiktif) terbagi atas 7 item diantaranya, pembuatan biaya penginapan dibuat tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp 4.322.153.519, Perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD tidak sesuai ketentuan senilai Rp.350.000.000.
Selanjutnya dugaan korupsi yang yang diduga silakukan oleh eks Bupati Bombana serta kadis pertanian Bombana adalah: Pengadaan proyek bibit kopi tahun 2022, yang menelan anggaran senilai 9 milyar.
“Jadi skenarionya yang mereka gunakan agar bisa menulif uang negara ini adalah denhan cara membeli bibit kopi yang tidak sesuai spek seperti tertera di Kerangka Acuan Kerja (KAK),”tegasnya.
Untuk itu Mantan Sekum HMI Unsultra kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI, untuk segerah memanggil dan memeriksa Direktir CV Tasya Bersatu sebagai pemenang kegiatan pengadaan bibit kopi, karena ada dugaan Mark up harga serta jenis bibit kopi yang pembagiannya tidak merata terhadap kelompok tani.
“Kami juga meminta kepada KPK agar kasus pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana yang menelan anggaran senilai Rp 9,4 milyar yang saat ini sedang tahap penyelidikan di Polda Sultra agar pihak KPK RI turut andil memeriksa kasus tersebut ucap mantan hmj fh unsultra.
“Jika ketiga kasus tersebut yang kami laporkan tidak segerah di tangani, maka jangan salahkan kami jika kami akan terus melakukan aksi dan mengawal laporan kami atas indikasi dugaan korupsi yang diduga melibatkan eks Bupati Bombana dan beberapa pihak , agar kepastian hukum dapat tercipta, serta keadilan dalam membasmi korupsi dapat ditegakan,”Alki sanagri.
Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KPK RI, namun Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra) juga menyerahkan laporan kepada pihak KPK RI, Kejakasaan Agung serta Mabes Polri RI, terkait digaan korupsi yang di lakukan oleh Mantan Bupato Bombana dua Periode ini. (**/dir)
Comment