Hari Keempat Pengajuan Bakal Caleg di KPU Sultra, Amirul Tamim Jadi yang Kedua

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Amirul Tamim menjadi yang kedua mengajukan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Provinsi Sultra La Ode Abdul Natsir, ia mengatakan bahwa dihari keempat setelah pembukaan pengajuan bakal caleg pihaknya kembali menerima satu nama di hari keempat pengajuan, Kamis (4/5/2023).

“KPU Provinsi Sultra hari ini kedatangan satu lagi bakal calon DPD setelah sebelumnya di hari pertama kami menerima satu nama dan di hari ini hari keempat satu lagi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dari total 25 bakal calon, untuk di hari pertama pihaknya menerima pengajuan atas nama Almaghfira Sapri dan di hari keempat pengajuan yang diterima atas nama Amirul Tamim.

Kata dia, dari dua calon tersebut setelah diterima maka selanjutnya akan menunggu untuk verifikasi terhadap berkas pencalonannya.

“Dari hasil verifikasi tersebut akan menentukan apakah para calon itu nantinya ada yang dokumennya bisa langsung selesai semua atau clear dari sisi persyaratannya ataukah ada yang diperbaiki,” ungkapnya.

Sementara, untuk pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra hingga berakhirnya hari keempat, belum ada satupun dari 18 Partai Politik peserta pemilu yang melakukan pengajuan bakal calon.

Bahkan untuk mengetahui kapan pengajuan akan dilakukan, pihaknya telah menyurati Partai Politik maupun DPD untuk menyampaikan kesiapan mengenai waktu kedatangannya untuk melakukan pendaftaran.

“Dan kami disini ada pendaftar atau tidak selalu akan berada di kantor selama masa pendaftaran, kami sudah berbagi tugas dengan staf-staf kami setiap hari, dari tanggal 1-14 sampai pukul 23.59 WITA khusus untuk hari terakhir,” ungkapnya.

“Jadi ada dengan tidak ada, dalam rangka pelayanan maka KPU Sultra tetap menyiapkan diri untuk menerima pendaftar,” tutupnya. (Irna)

Comment