EDISIINDONESIA.id – Ramadhan memang menjadi bulan Ibadah. Itulah mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi juga memfasilitasi para tahanan untuk shalat tarawih, bahan makanan saat sahur, dan juga buka puasa.
Hal tersebut diungkap Jubir KPK, Ali Fikri.
Kata Dia untuk salat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, maupun Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Lebih jauh saat ini tahanan di Rutan KPK berjumlah 64 orang, dimana 54 diantaranya adalah Muslim.
“Jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang, yang beragama Islam 54,” ungkapnya.
Untuk makanan sahur dan buka puasa, kata Ali lagi, disediakan sesuai kontrak dengan pihak penyedia. Makanan berbuka ditambah takjil, dan makanan sahur hanya diberikan kepada tahanan beragama Islam. (EI)
Comment