KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pelaksanaan Tiba-tiba Festival X-Bro 2022 hingga kini belum mengantongi surat izin keramaian dari Polda Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menyebut izin keramaian acara Festival musik yang akan digelar X-Bro Café, Kamis (18/8/2022) hari ini, masih menunggu izin dari Polda Sultra.
“Untuk terbit izinnya yang berwenang adalah Polda Sultra,” katanya, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk rekomendasi dari Polresta Kendari sudah dibuat dan telah dikirimkan ke Polda Sultra.
Menurutnya jika acara musik tersebut, tetap diselenggarakan tanpa ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polda Sultra, maka pihaknya akan melakukan langkah tegas.
“Kami akan peringatkan untuk dihentikan kegiatannya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, upaya mediasi DKM Raudhatul Jannah dan X-Bro Cafe menemui jalan buntu.
Pada Selasa 16 Agustus 2022, Polres Kota Kendari melalui Kasat Intelkam Kompol Muhammad Salam, SH, MH mengundang kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik dengan cara mediasi.
Namun, upaya dari pihak Kepolisian Resor Kota Kendari untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak (X- Bro Cafe-DKM Raudhatul Jannah) tidak berhasil. Pertemuan pun berakhir tanpa titik temu, mediasi menemui jalan buntu.
Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raudhatul Jannah Fitrah Adiyatwan menegaskan jika pihak X-Bro Cafe tetap ngotot melaksanakan kegiatan sesuai jadwal pada pukul 20.00-24.00 WITA, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Pihak DK Masjid akan melaporkan langsung begitu kegiatan berlangsung. Karena kata dia, itu melanggar surat kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani di Kantor Kelurahan setempat.
Sementara Owner X-Bro Cafe, Ayu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 22.51 WITA belum memberikan respon. Saat dikonfirmasi, WhatsApp Ayu dalam kondisi online. (**)
Comment