Sarwendah Buka Rekening Nafkah, Padahal Ngaku Tak Butuh Uang Ruben Onsu

EDISIINDONESIA.id – Polemik mengenai nafkah anak pascacerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuat. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menilai pernyataan Sarwendah tidak membutuhkan uang dari mantan suaminya tidak sejalan dengan fakta yang terjadi.

Menurut Minola Sebayang, pihak Sarwendah justru telah membuka rekening khusus atas nama anak-anak agar Ruben Onsu tetap dapat mengirimkan nafkah.

“Saat bicara di publik, pihak sebelah menyatakan, ‘jangan dikaitkan lagi soal nafkah anak dengan si Ruben, sudah bisa secara mandiri’. Terus S bilang sudah tidak mau uang Ruben, dan tidak mau mengajukan permintaan apa pun kepada Ruben,” ujar kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang dikutip dari channel Intens Investigasi, Senin (27/7/2026).

Namun, Minola Sebayang menyebut kondisi di lapangan berbeda dengan pernyataan tersebut.

Namun kenyataannya, baru kemarin, minggu lalu, saat datang ke persidangan, S mengaku sudah membuatkan rekening khusus buat anak agar Ruben Onsu mengirimi uang nafkah bagi anaknya,” lanjutnya.

Minola Sebayang menilai adanya perbedaan antara pernyataan di ruang publik dan langkah yang diambil pihak Sarwendah.

“Ini namanya plin-plan. Nanti, dikira lagi kami yang berkoar-koar, padahal kami hanya menanggapi,” katanya.

Lebih lanjut, Minola Sebayang berharap polemik mengenai nafkah anak tidak terus digiring menjadi konsumsi publik. Ia juga meminta agar persoalan nafkah anak tidak dicampuradukkan dengan hak Ruben Onsu untuk bertemu anak-anaknya.

“Masalah biaya anak adalah hal yang berbeda, masalah hak berkumpul bersama anak juga masalah yang berbeda. Jadi tolonglah, jangan kita selalu bermain drama dan kemudian memutarbalikkan semuanya,” tegasnya.

“Ruben Onsu tidak masalah bila pernyataan-pernyataan pihak S ini mengandung kebenaran, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan terbaru dari pihak Sarwendah terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu tersebut. (edisi/bs)

Comment