Oknum Pejabat Kelurahan Watulondo, Intimidasi Warganya Hingga Mengancam Mencabut Sertifikat Tanahnya

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Oknum pejabat Kelurah Watulondo, Kota Kendari bersikap arogan dan mengintimidasi warganya, bahkan ia mengancam akan menjabut sertifikat tanah warganya.

Kepada media, David bercerita awalnya, Lurah Watulondo berkunjung ke rumah orang tuanya dengan tujuan hendak melihat tanah yang berada dibelakang rumah, namun tak di sangka Lurah Watulondo justrus memperlihatkan sikap arogan yang sangat jauh dari sikap sebagai pelayan masyarakat, bahkan kata David, Lurah Watulondo mengintimidasi.

“Dia datang di sini mengancam mau cabut sertifikat (tanah),” ujar David, belum lama ini

Dengan dikap arogan dan intimidasi Lurah Watulondo, Dirinya-David menolak pemerintah kelurahan meninjau lokasi tanah milik orang tuanya. Menurutnya itu sudah menjadi wewenang kepolisian.

“Jangan dulu karena saya bilang sudah lapor polisi. Harus polisi yang datang disini dilapangan tidak boleh tidak. Tetapi Lurah Watulondo masih bersikeras untuk tetap meninjau lokasi tanah orang tuanya. Dia masih bersikeras juga mau cabut sertifikat kalau saya menolak,” Kesal David.

Selain itu, Lurah Watulondo mendatangi orang tua David dengan maksud untuk melihat sertifikat tanah yang mereka miliki dengan dalih mediasi.

“Setelah mereka liat tanah dibelakang ternyata mereka mau buatkan penguasaan fisik tanpa sepengetahuannya kita, mereka mau ubah ukuran tanah,” tutur David.

David menyebut pihaknya sudah berupaya untuk membangun komunikasi dan berkoordinasi terkait masalah tanah tersebut tetapi pihak lurah Watulondo sendiri menutup ruang personal itu.

“Tapi dia suruh kita lapor polisi. Sementara dia bilang cuma mau lihat saja versinya ternyata dia buatkan surat penguasaan fisik,” Tandas David.

David menduga ada oknum yang bekerja sama dengan pemerintah kelurahan Watulondo dengan segaja membuat surat penguasaan fisik, yang notabena tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama orang tuanya.

“Tentu (sudah kerjasama) karena setiap kita datang ke kantor lurah tidak ada, kita bilang mau peralihan tidak dilayani,” tutur David.

“Sertifikat tanah dari BPN belum turun karena saya sudah ajukan sanggahan, jadi dipending dulu sampai masalah selesai,” lanjutnya.

Menurut David sikap yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah kelurahan Watulondo sudah keterlaluan, tidak bisa bersikap adil dalam melayani masyarakat.

“Koordinasi dengan pihak kepolisian sudah, sekarang masih dalam proses,” pungkasnya.(**)

Comment