MUNA, EDISIINDONESIA.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), yang tersebar pada 124 Desa di 21 Kecamatan, se Kabupaten Muna, hari ini, Minggu (7/8/2022) mulai mengikuti pembekalan, di aula Galampano Raha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, Rustam mengatakan kegiatan pembekalan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan informasi terkait regulasi serta ketentuan lainnya, sebagai dasar PPKD didalam menjalankan tugas.
“Jadi Pembekalan PPKD sangat penting untuk suksesnya Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Muna,” katanya.
Dia melanjutkan, ada beberapa tugas PPKD menghadapi Pilkades, diantaranya melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon (balon), verifikasi daftar pemilih serta pemungutan dan penghitungan suara.
“Semoga Pilkades serentak nantinya akan berjalan dengan baik dan lancar. Tim terus berkoordinasi kepada seluruh stakeholder, terutama menyangkut keamanan dan ketertiban bersama Polres dan Kodim Muna,” timpalnya.
Ditempat yang sama, Sekda Muna, Eddy Uga menyampaikan pembekalan bagi PPKD sebagai modal dalam mengawal jalannya setiap tahapan di Desa. Sehingga, setiap PPKD perlu memerhatikan Perbup serta petunjuk tehnis lainnya.
“Panitia Pilkades harus membaca semua peraturan Pilkades dan seringlah berkomunikasi sama tim desk Kabupaten. Kalau ada kekeliruan walau itu hal kecil, maka cepat komunikasikan,” petunjuknya.
Mantan Kadis PU Muna ini katakan, Pemda Muna mengingatkan khususnya pada PPKD, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, agar daerah ini tetap kondusif.
Hal yang perlu diingat pula, sambung Sekda, tidak melakukan penafsiran pasal-pasal dalam Perbup secara sendiri-sendiri.
“Semoga dalam jalankan tugas PPKD tidak menimbulkan masalah. Hindari masalah-masalah yang bisa muncul. Jangan sekali-kali mengambil keputusan krusial tanpa komunikasi dengan tim desk Pilkades.” tegasnya. (**)
Comment