Anggota DPR RI Minta Kebijakan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ditinjau Ulang

Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Runi/nvl

EDISIINDONESIA.id – Kebijakan pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi harus ditinjau ulang. Sebab kebijakan tersebut akan menyulitkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher, dirinya meminta agar kebijakan pembelian minyak goreng curah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi ditinjau kembali.

“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” kata Netty, Senin (4/7/2022) dikutip dari laman DPR RI.

Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat, membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian aplikasi PeduliLindungi, membuat mereka khawatir terjadinya penyalahgunaan data pribadi.

“Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi Pedulilindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut. Jika kemudian menjadi syarat dalam mendapatkan minyak goreng subsidi, tentunya ini membebani masyarakat” kata politisi dari F-PKS ini.

Netty juga menanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah, “Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?” tanyanya. (**)

Sumber: FAJAR.co.id

Comment