Pulang Larut Malam, Seorang Suami di Kolaka Aniaya Istri Hingga Alami Patah Tulang

Ilustrasi/Foto: INT

KOLAKA, EDISIINDONESIA.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN (35) di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami memar dan patah tulang bagian tangan kiri, akibat dianiaya oleh suaminya sendiri berinisial AH (45).

Kepala Subseksi (Kasubsi) Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, mengatakan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga ini bermula, ketika terduga pelaku meminta ijin kepada istrinya untuk keluar rumah dengan tujuan mengantarkan ayam kerumah teman SN, sekira pukul 19:30 Wita.

Pelaku, kata Riswandi, keluar dengan membawa salah seorang anak mereka yang paling kecil, dengan mengendarai sepeda motor pada.

“Selanjutnya, sekira pukul 23:00 Wita, istri pelaku menelepon suaminya menanyakan kenapa belum pulang,” terang Riswandi, Rabu, (12/1/2022).

Alhasil, setelah menerima telepon dari sang istri, lanjut Riswandi, tersangka AH pun pulang kerumah sekira pukul 02:30 Wita.

Namun, lanjut dia, kepulangan tersangka AH yang sudah larut malam itu memicu pertengkaran pasangan suami istri tersebut, yang berujung dengan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap sang istri.

“Tersangka AH menendang istrinya sebanyak dua kali, serta memukul si istri menggunakan balok kayu di bagian tangan kiri yang mengakibatkan tangan korban patah,” terangnya.

Riswandi menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku AH kini diamankan di sel tahanan Polres Kolaka, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiyaan istrinya sendiri. (red/EIn)

Reporter: Andri Sutrisno

Comment