KONAWE, EDISIINDONESIA.com – Sebanyak 294 pejabat eselon IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilantik menjadi pejabat fungsional.
Seremoni pelantikan 294 pejabat fungsional lingkup Pemkab Konawe itu secara resmi digelar hari ini Rabu (12/1/2022) di pendopo Kantor Pemkab Konawe, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Konawe, Ferdinand Sapan.
Pelantikan pejabat fungsional lingkup Pemkab Konawe tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor 221 Tahun 2021 tertanggal 31 Desember.
Usai melantik para pejabat fungsional lingkup Pemkab Konawe tersebut, Sekda Ferdinand Sapan, menuturkan, penyetaraan jabatan eselon IV menjadi pejabat fungsional ini, merupakan langkah awal Pemkab Konawe berbenah ke arah yang lebih baik.
Ia berharap, pejabat Pemkab Konawe yang difungsionalkan, tidak berkecil hati dan terus melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
“Saya yakin, teman-teman ASN ingin melakukan yang terbaik untuk daerah, pasti ada nilainya. Pesan saya, bawalah perubahan pada instansi masing-masing,” seru Ferdinand.
Menurutnya, penyetaraan pejabat eselon IV menjadi fungsional akan menguntungkan bagi ASN itu sendiri. Sebab kata dia, perolehan angka kredit yang menjadi aspek penilaian dari pimpinan tergantung semangat kerja masing-masing pejabat fungsional.
Hal itu lanjut dia, dapat menjadi pemantik semangat kerja ASN untuk bersaing dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Jadi jangan namanya saja ASN tapi tidak ada yang dikerjakan. Sekarang pejabat fungsional tidak bisa seperti itu karena ada konsekuensi terhadap kenaikan pangkat,” tandasnya. (red/EIn)
Reporter: Wulandari
Comment