Pimpinan KKB Temianus Magayang Ditembak karena Melawan saat Penangkapan

Evaluasi Temianus Magayang ke Sentani guna dirawat di RS Bhayangkara Jayapura, Minggu (28/11) terkait luka tembak yang dialaminya. (Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

EDISIINDONESIA.com – Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo Papua, Temianus Magayang, berhasil ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.

Salah satu pentolan KKB itu ditangkap oleh Satgas Operasi Nemangkawi  di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (17/11/2021).

Setelah sempat mendapat penanganan medis, komandan kelompok teroris ini dibawa ke Jayapura, Papua.

Komandan kelompok teroris di Papua, Demius Magayang dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka tembak yang dialami, sekaligus untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua.

Polisi mengatakan, Demius mendapat luka tembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo.

Demius sempat dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran dianggap terlibat dalam beberapa aksi kejahatan di Yahukimo.

Bersama Demius, Satgas Nemangkawi turut mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata api rakitan, delapan butir peluru, yang terdiri dari tujuh butir peluru kaliber 5,56 dan satu butir kaliber 7,62.

Selain itu, ada Handy Talkie (HT), dua buah dompetm satu unit ponsel, dan kalung bercorak bintang kejora serta beberapa bungkus rokok.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Ramdhani menjelaskan, penangkapan Demius Magayang ini berawal dari adanya laporan kepada Satgas Nemangkawi sekitar pukul 10.40 WIT.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa Demius Magayang berada di kawasan PT Indo Papua di jalan Gunung Distrik Dekai.

Aparat kemudian meluncur ke lokasi. Di sana, petugas mengetahui Temianus sedang melintas menggunakan kendaraan roda empat. Sang pentolan KKB itu pun langsung disergap.

Faizal menuturkan, Demius Magayang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki kiri lantaran melawan petugas. “Dia melawan, jadi terpaksa ditembak,” ujarnya, Minggu (28/11) dikutip dari Pojoksatu.id.

Karena mengalami luka tembak, Temianus dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jayapura, Papua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo Ipda Rony menjelaskan, usai Temianus Magayang dinyatakan sembuh, ia tidak akan menjalani proses hukum di Yahukimo.

“Penahanannya akan dilakukan di sini (Jayapura),” terang Rony di Jayapura, Minggu. (Red/Pojoksatu)


 

Comment