OJK Catat Pengguna Pinjol di Sultra Meningkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pengguna pinjaman online (pinjol) meningkat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Penggunaan fintech (financial technology) di Sultra mengalami peningkatan 90,96% year on year (yoy) atau dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya, Sabtu (16/10).

Menurut dia, peningkatan pinjol mengindikasikan bahwa edukasi dalam melakukan akselerasi dan transformasi digital di Sultra sudah baik.

Dikatakan, per Agustus 2021 dilihat dari pembelian dana melalui kredit online terdapat peningkatan sebanyak 415 entitas atau 26,60 persen (yoy). Kemudian jumlah outstanding pinjol atau fintech di Sultra sebesar Rp94,663 juta atau meningkat 107,81 persen (yoy).

Arjaya membeberkan, dari sisi jumlah transaksi per akun di Sultra, khusus akun pemberi dana mengalami peningkatan sebesar 50,04 persen yoy.

Sementara, transaksi penerima pinjaman mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 202,54 persen (yoy) atau sebanyak 465.603 akun.

Kemudian, pemberian informasi pinjol menunjukan peningkatan, posisi Juli 2021 terdapat dua pemberian informasi. Agustus terdapat lima pemberian informasi dan September 2021 terdapat 14 pemberian informasi.

Arjaya memberberkan, di Sultra sampai dengan posisi September 2021 terdapat total 36 pemberian informasi mengenai pinjol. Semuanya melalui telepon dan belum terdapat pengaduan secara tertulis. (**)

Comment