MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kepala Desa Matarawa, La Muliade, angkat bicara mengenai perubahan program pengadaan mesin air yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat desa, Senin (7/9/2026).
La Muliade menjelaskan bahwa pengadaan program tersebut disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 sebelum adanya pemotongan anggaran ke Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Musrenbang kan tahun 2025 bahwa ditahun itu belum ada pemotongan anggaran ke Koperasi Desa, belum ada bangunan saat itu,” jelasnya saat ditelpon melalui via WhatsApp.
Setelah itu, keluar anggaran dana desa Matarawa yang berkisar Rp200 juta rupiah. Anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan gedung Koperasi sekitar 70 persen.
Muliade menambahkan bahwa adanya pemotongan anggaran tersebut tidak memungkinkan untuk menjalankan program pengadaan mesin air.
“Setelah hitung-hitungan itu setengah mati anggaran itu karna kecil kita pegang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Matarawa, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menyatakan kekecewaannya terhadap perubahan program desa yang disebut dilakukan tanpa melalui musyawarah kembali.
Warga mempersoalkan perubahan program pengadaan mesin air yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat desa.
Program tersebut dinilai menjadi salah satu kebutuhan prioritas masyarakat karena diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air hingga ke rumah-rumah warga.
Salah seorang warga yang ikut dalam proses penandatanganan kesepakatan program tersebut, Ali, mengatakan keputusan pengadaan mesin air sebelumnya telah dibahas bersama dan mendapat persetujuan masyarakat.
“Awalnya kita semua sudah rapat. Program pengadaan mesin air ini yang diutamakan masyarakat. Sudah ada tanda tangan kami semua, dan Bapak Kepala Desa sendiri yang ketuk palu di depan warga. Itu artinya sudah sah dan final,” ujar Ali, Minggu (6/9/2026).
Menurut Ali, warga kemudian mengetahui adanya perubahan program tanpa terlebih dahulu dilakukan rapat atau pemberitahuan kepada masyarakat yang sebelumnya telah menyepakati program tersebut.
“Tapi tiba-tiba tanpa pemberitahuan, tanpa rapat lagi, program itu dirubah sendiri. Padahal itu aspirasi kami. Rasanya tanda tangan kami disepelekan. Tanda tangan kami bukan mainan,” katanya.
Warga menilai perubahan tersebut bertentangan dengan semangat musyawarah dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Mereka meminta setiap perubahan terhadap program yang telah disepakati sebelumnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat. (**)
Comment