Banggar DPRD Wakatobi Soroti KUA-PPAS 2027, Minta Infrastruktur dan PAD Jadi Prioritas

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wakatobi menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Wakatobi, yang beragenda penyampaian tanggapan Banggar terhadap Penjelasan Umum Bupati terkait rancangan dokumen anggaran tersebut, pada Kamis (30/7/2026).

Juru Bicara Banggar DPRD Wakatobi, Arman Alini, menyatakan bahwa hasil kajian yang dilakukan timnya menemukan berbagai hal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah sebelum dokumen anggaran tersebut ditetapkan.

“Setelah menelaah secara saksama seluruh isi rancangan KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD sepakat meminta Pemkab Wakatobi memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung dan luas bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Arman di hadapan peserta rapat paripurna.

Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis, serta mendorong peningkatan penerimaan dari sektor-sektor produktif. Banggar juga menekankan pentingnya keselarasan program antara lembaga legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif.

“Kita menyadari sepenuhnya kondisi fiskal kita yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Karena itu, kita harus lebih selektif dan fokus pada langkah-langkah yang bernilai produktif agar pembangunan dapat berkelanjutan. Kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif harus dibangun melalui komunikasi yang jernih, tertib, dan transparan,” imbuhnya.

Banggar turut menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp670,30 miliar, yang dinilai belum sejalan dengan rencana belanja daerah mencapai Rp676,21 miliar. “Kami menilai ini sebagai perencanaan yang belum seimbang. Ini adalah pekerjaan yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Arman.

Dalam pandangan yang disampaikannya, Banggar juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait alokasi belanja pegawai yang direncanakan mencapai Rp364,7 miliar, termasuk kepastian pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sementara itu, belanja barang dan jasa pada tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp177,24 miliar atau meningkat sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun 2026 yang mencapai Rp166,43 miliar. Namun, sorotan utama Banggar tertuju pada penurunan signifikan belanja modal: pada tahun 2027 anggaran ini hanya diproyeksikan sebesar Rp36,82 miliar, turun 40,18 persen dibandingkan tahun 2026 yang mencapai Rp61,55 miliar.

Menurut Banggar, penurunan belanja modal tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan daerah, khususnya pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Selain itu, target PAD yang disusun pemerintah daerah dinilai masih cenderung stagnan dan belum dibarengi dengan strategi konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, seluruh fraksi di DPRD Wakatobi termasuk Banggar akhirnya menyetujui Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. DPRD berharap seluruh catatan dan masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen anggaran tersebut disahkan secara resmi.(**)

Comment