KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara berhasil mengamankan empat dari sebelas tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) setempat pada Jumat (3/7/2026). Sementara itu, tujuh orang lainnya masih terus dikejar petugas.
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful, menyampaikan bahwa keempat tahanan tersebut diamankan di lokasi yang berbeda sepanjang hari pencarian.
“Tahanan berinisial S berhasil ditangkap pukul 14.14 WITA di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Selanjutnya, tahanan berinisial S alias L diamankan pukul 17.18 WITA di Kecamatan Rante Angin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tahanan berinisial R berhasil diamankan di Desa Wawo, Kecamatan Wawo, sedangkan tahanan berinisial J ditangkap pukul 22.15 WITA di Desa Katoi, Kecamatan Katoi.
Saat ini, Polres Kolaka Utara terus meningkatkan intensitas pencarian terhadap tujuh tahanan yang masih buron. Operasi ini melibatkan personel gabungan dengan menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.
Berdasarkan pemeriksaan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para tahanan melarikan diri sekitar pukul 03.30 WITA. Mereka merusak ventilasi di bagian atas ruang tahanan, lalu memanfaatkan selang air untuk memanjat ke atap gedung sebelum meloloskan diri dari area rutan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif membantu dengan segera melaporkan keberadaan buronan ke kantor polisi terdekat, serta menghindari tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.(**)
Comment