BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Gelombang kecaman keras datang dari Serikat Gerakan Mahasiswa (SEGEMA) menyusul dugaan tindakan represif dan arogansi yang dilakukan langsung oleh Kapolres Bombana terhadap seorang kader Ikatan Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMMPERMOL).
Peristiwa yang mencederai iklim demokrasi ini dilaporkan terjadi pada dini hari, Rabu, 3 Juni 2026, di wilayah Kasipute.
Panglima SEGEMA, Egar Afriman, mengutuk tegas aksi kekerasan berupa pencekikan yang diduga dilakukan oleh pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah hukum Bombana tersebut. Menurutnya, tindakan itu dialami oleh salah satu mahasiswa yang sedang berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Egar menilai, perilaku yang dipertontonkan Kapolres Bombana sangat jauh dari standar profesionalisme serta bertentangan dengan slogan “Polri Presisi”. Sebagai aparat yang mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, penegak hukum seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, bukan menggunakan kekerasan fisik yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mengecam keras sikap arogansi dan tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap kawan mahasiswa dari IMMPERMOL. Tindakan mencekik mahasiswa di bawah kegelapan dini hari adalah bentuk kepandiran dan arogansi kekuasaan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi,” tegas Egar Afriman dalam pernyataan resminya.
Bermula dari Pengawalan Isu
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, insiden ini bermula ketika sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam IMMPERMOL tengah menggelar aksi pengawalan sebuah isu strategis di wilayah Kasipute pada dini hari tersebut. Alih-alih mendapatkan ruang aman untuk berdialog dan menyampaikan pendapat, salah satu perwakilan mahasiswa justru mendapat perlakuan kasar dan tindakan fisik berupa pencekikan, yang diduga dilakukan langsung oleh Kapolres Bombana.
Dua Tuntutan Mendesak
Menyikapi peristiwa yang dinilai sebagai noda bagi penegakan hukum di Bombana ini, Panglima SEGEMA melayangkan dua tuntutan tegas dan mendesak kepada pihak berwenang, khususnya Polda Sulawesi Tenggara:
Pencopotan Jabatan: Mendesak Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya. Pihak SEGEMA menilai oknum tersebut telah gagal memimpin institusi kepolisian dengan pendekatan yang humanis dan melayani masyarakat.
Usut Tuntas: Meminta Divisi Propam Polda Sultra turun tangan langsung melakukan investigasi mendalam serta memeriksa secara transparan seluruh oknum kepolisian yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Kepolisian Resor Bombana terkait insiden yang terjadi di wilayah hukumnya. SEGEMA pun menegaskan sikapnya tidak akan tinggal diam dan mengancam akan menggelar aksi protes besar-besaran atau gelombang demonstrasi jika tuntutan mereka diabaikan dan tidak ditindaklanjuti dengan serius.(**)
Comment