Bangun Pemerintahan Bersih, Gubernur Sultra Tekankan Penanganan Korupsi Jadi Tanggung Jawab Bersama

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Andi Sumangerukka saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Ruang Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyoroti bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat laju pembangunan daerah serta meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Ia menekankan bahwa kejahatan luar biasa ini tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan memerlukan kerja sama dan kepedulian dari seluruh elemen.

“Korupsi adalah musuh utama pembangunan yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua—mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga dukungan aktif dari masyarakat luas,” tegas Andi Sumangerukka.

Menurutnya, sinergi yang solid antarlembaga menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia pun berharap forum ini dapat melahirkan langkah-langkah nyata dan terukur untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan Sultra. Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara ini dinilai sangat penting sebagai bentuk pendampingan sekaligus upaya mencari solusi terbaik demi perbaikan tata kelola di daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap instansi pelayanan publik maupun aparat penegak hukum. Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi yang efektif antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah praktik penyimpangan.

“Pemerintah daerah harus berjalan sebagai satu kesatuan yang utuh. Jangan hanya menuntut hak, tetapi harus seimbang dengan pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Edi.

Dari sisi capaian, KPK mencatat tingkat integritas Sulawesi Tenggara berada di angka 72,66 berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Angka ini tergolong cukup baik, namun masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat.

Salah satunya terlihat dari nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 yang baru mencapai 51,09, menandakan bahwa sistem pengawasan dan pengendalian masih perlu ditingkatkan.

Selain itu, pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan utama. Hasil pemantauan KPK menemukan bahwa masih terdapat sejumlah aset yang bermasalah, baik yang sudah masuk dalam tahap penindakan hukum maupun yang masih memerlukan penanganan pencegahan agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di masa mendatang.

Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda kerja Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 6 hingga 8 Mei 2026 di Sulawesi Tenggara. Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan menutup segala celah yang berpotensi disalahgunakan, sehingga praktik korupsi dapat ditekan hingga ke akar-akarnya di seluruh lini pemerintahan.(**)

Comment