Kawal Aspirasi Masyarakat, KPK Turun ke Kendari Cek Fisik Proyek Infrastruktur

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV melakukan uji petik langsung ke sejumlah titik pembangunan infrastruktur di Kota Kendari, Jumat (8/5/2026).

Langkah ini merupakan bentuk pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kehadiran tim antirasuah ini bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Korsup KPK menggandeng Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sinergi ini dilakukan untuk meneliti pelaksanaan teknis di lapangan, mulai dari kesesuaian volume pekerjaan hingga kualitas material yang digunakan.

Tiga Proyek DisasarSetidaknya terdapat tiga paket pekerjaan utama yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli (Rp 300 juta).
Pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau (Rp 435 juta).

Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga (Rp 247 juta).

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun, menyatakan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Sultra, Basuki Haryono.

Haerun menegaskan, tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan aspirasi masyarakat yang ditampung melalui Pokir DPRD benar-benar terealisasi menjadi infrastruktur yang berkualitas, bukan sekadar proyek formalitas.

“KPK ingin memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat direalisasikan dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat. Pengawasan ini juga untuk meminimalisir potensi penyimpangan sejak dini,” ujar Haerun, Senin (11/5/2026).

Selain asas manfaat, tim gabungan juga fokus mengecek aspek teknis. Mereka memvalidasi apakah kualitas, mutu, dan spesifikasi material sudah sesuai dengan standar kontrak untuk mencegah terjadinya gagal konstruksi atau kerusakan dini.

Tindak Lanjut AuditSebagai tindak lanjut, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan audit mendalam terhadap seluruh kegiatan yang diperiksa. Audit mencakup aspek administratif dan fisik secara komprehensif.

Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah serta masukan bagi KPK dalam menentukan langkah supervisi selanjutnya di wilayah Sulawesi Tenggara.(**)

Comment